SNIPER DUNIA KESEHATAN
Sniper Dunia Kesehatan di Indonesia
Bagaimana dengan masalah kesehatan di Indonesia?
Indonesia semakin menunjukkan perkembangan di dunia kesehatan baik pemerintah
maupun masyarakat semakin memperhatikan kesehatan yang dialaminya. Salah satu
wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat adalah dengan pemberian bantuan
asuransi kesehatan masyarakat miskin (askeskin) kepada masyarakat miskin.
Masyarakat yang mempunyai kartu askeskin bias berobat ke puskesmas dengan tanpa
biaya atau rumah sakit dengan pengurangan biaya. Untuk sekarang ini, masyarakat
yang merasa sakit-sakit sedikit seperti batuk, flu, dan keadaan yang dirasa
tidak enak dapat dating ke puskesmas atau rumah sakit untuk memeriksakan
keadaannya. Tetapi apa yang terjadi? Fenomena anggapan para petugas atau
pekerja di puskesmas/rumah sakit menganggap remeh rterhadaop para pengguna
askeskin tersebut. Untuk berobat dipersulit prosesnya. Penempatan di rumah
sakit yang kelas III untuk rawat inap dan pengobatan yang tuidak maksimal untuk
rawat jalan, yang seharusnya diberikan pemeriksaan rotgen, fisik, laboratorium,
dll. Untuk masyarakat askeskin hanya dilakukan satu pemeriksaan sehingga
pengobatannya tidak maksimal.
Sebenarnya
pemerintah sudah menganggarkan,??? berapa persen dari APBN? Untuk kepentingan
kesehatan masyarakatnya. Sehingga sekarang yang harus diperbaiki adalah mental
dari para pekerja di rumah sakit itu sendiri. Dengan diadakan seminar-seminar,
worksop, untuk pemberitahuan bagaimana pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh
membeda-bedakan antara pasien, dan pemberitahuan bagaimana standar pelayanan
prima yang harus diberikan.
Di
rumah sakitnya sendiri sekarang sudah ada pendokumentasian hasil pemeriksaan
pasien yang kita kenal dengan rekam medis. “Rekam medis adalah keterangan baik yang
tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesis, penentuan fisik
laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan
kepada pasien, dan pengobatan baik yang di rawat inap, rawat jalan, maupun yang
mendapatkan pelayanan gawat darurat” (Depkes RI, 1997). Kalau diartikan secara
dangkal , rekam medis seakan-akan hanya merupakan catatan dan dokumen tentang keadaan
pasien, namun kalu dikaji lebih dalam rekam medis mempunyai makna yang lebih
luas daripada hanya catatan biasa, karena didalam catatan tersebut sudah
tercermin segala informasi menyangkut seorang pasien yang akan dijadikan dasar
di dalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan
medis lainnya yang diberikan kepada seorang pasien yang datang ke rumah sakit.
Dari
rekam medis pasien dapat melihat hasil pemeriksaan dan operkembangan
penyakitnya karena isi dari rekam medis adalah milik pasien dan berkas rekam
medis secara fisik adalah milik rumah sakit. Sehingga pasien berhak melihat isi
dari keseluruhan dokumen rekam medisnya. Tetapi dengan catatan hanya pasien
yang boleh selain itu harus dengan seijin pasien walaupun keluarga terdekat
pasien missal suaminya. Karena pernah terjadi suatu peristiwa di rumah sakit X
di Riau, seorang suami melihat isis rekam medis istrinya karena diperbolehkan
oleh petugas. Setelah mengetahui penyakit istrinya, seorang suami tersebut
meminta cerai. Akhirnya si istri menuntut kepada pihak rumah sakit sampai
ketingkat pengadilan. Rekam medis mungkin dianggap barang sepele. Dimana disitu
merupakan suatu yang sangat rahasia. Pengisian datanya harus diperhatikan,
tidak asal-asalan karena dengan rekam medis berarti menunjukkan identifikasi
pasien.
Apa
yang terjadi sekarang? Masih banyak petugas rekam medis di instansi-instansi
rumah sakit masih lulusan SMA/ D3/ S1 tetapi dari profesi lain dimana petugas
tersebut belum begitu tahu tentang rekam medis dan bagaimana arti pentingnya?
Sehingga rekam medis disuatu rumah sakit masih hancur-hancuran belum ada map
yang melindungi lembar-lembar pada berkas rekam medis, kertasnya masih buram.
Penyimpanan rekam medis masih diikat menggunakan tali rafia. Inilah salah satu
potret rekam medis di instansi rumah sakit di Indonesia. Masih perlu banyak
perbaikan untuk masalah kesehatan di Indonesia.
Komentar